Pinta juga mempertimbangkan jika ketiga terdakwa memiliki anak dan istri. Atas pertimbangan itu, Pinta menilai jika hukuman ketiganya harus dibedakan dengan Senta Sitepu.
Senta Cs ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dari dua lokasi, yakni kawasan Tanjungbalai dan Deliserdang, Sumatra Utara pada 14 Oktober 2025. Senta merupakan pemain lama di wilayah Sumatra dan telah lama menjadi target operasi Polisi.
Saat ditangkap Senta dan tiga anggota jaringannya terpaksa ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
Puji Minarto dan Sahrial awalnya ditangkap di depan Sekolah Harapan Mandiri, Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait