Buntut Temuan Fasilitas Mewah dalam Lapas Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri

Nur Khabibi, Evan Payong
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu telah diterima Menteri Imipas Agus Andrianto pada, Kamis (1/10/2026).

Pengunduran diri Mashudi dikonfirmasi Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas Akbar Hadi. Dia mengatakan, surat tersebut telah diterima Menteri Imipas pada hari ini.

"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," ucap Akbar dalam keterangan tertulis.

Akbar menambahkan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terkait temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Temuan Ombudsman tersebut berkaitan dengan keberadaan rumah yang disebut memiliki fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong.

Meski Mashudi mengundurkan diri, Akbar memastikan hal tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network