Respon Polemik Penyimpanan Gaji ASN, DPR Minta Peran BPD dan Koperasi Tidak Dibenturkan

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai bahwa polemik terkait rencana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)  jangan sampai mengaburkan tujuan utama program tersebut. Foto: AI

JAKARTA, iNewsBelu.id — Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai bahwa polemik terkait rencana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)  jangan sampai mengaburkan tujuan utama program tersebut. Menurutnya, fokus utama dari kebijakan pembayaran gaji ASN ini adalah untuk memperluas kepemilikan ekonomi di tengah masyarakat.

Azis menekankan bahwa indikator keberhasilan sebuah koperasi tidak semestinya hanya diukur dari seberapa besar dana yang dikelola atau volume transaksi yang terjadi. Tolok ukur sejati justru terletak pada seberapa luas kesempatan masyarakat untuk menjadi pemilik dari kegiatan usaha itu sendiri.

"Keberhasilannya bukan ditentukan oleh besarnya uang yang melewati koperasi, melainkan oleh semakin banyaknya rakyat yang menjadi pemilik dari kegiatan ekonomi yang tumbuh di lingkungannya sendiri," kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2026).

Menanggapi kekhawatiran terkait likuiditas dan keberlangsungan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Azis menilai isu tersebut memang perlu mendapat perhatian. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan kebijakan tidak melupakan persoalan mendasar perekonomian nasional, yakni belum meratanya kepemilikan modal dan kegiatan usaha.

Meski pembangunan ekonomi nasional telah berhasil memperluas investasi dan industri keuangan, belum semua lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi pemilik kegiatan ekonomi. Sebagian besar warga masih berada di posisi sebagai pekerja, konsumen, pemasok, atau nasabah. Oleh karena itu, koperasi hadir sebagai instrumen penting untuk membenahi struktur ekonomi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

"Negara berkewajiban membangun tatanan ekonomi yang memberikan kesempatan semakin luas kepada masyarakat untuk memiliki kegiatan usaha, mengambil bagian dalam pengambilan keputusan, dan menikmati hasil pembangunan," ujarnya.

Azis menjelaskan bahwa koperasi memiliki perbedaan mendasar dengan perusahaan perseroan. Di dalam koperasi, para anggota tidak hanya berperan sebagai pengguna jasa, tetapi juga bertindak sebagai pemilik yang memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan. Lewat wadah ini, berbagai elemen masyarakat mulai dari petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja, hingga ASN dapat berhimpun dan menikmati hasil perkembangan usaha bersama.

Atas dasar itulah, Azis mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan dari tingkat bawah.

"Program ini bukan semata-mata pembentukan badan usaha baru di desa dan kelurahan, melainkan ikhtiar memperbaiki kedudukan masyarakat dalam kegiatan produksi, perdagangan, distribusi, dan pelayanan ekonomi," katanya.

Mengenai kekhawatiran BPD akan kehilangan dana pihak ketiga, Azis menegaskan bahwa peran BPD dan koperasi tidak perlu dibenturkan. BPD tetap memegang peranan krusial dalam pembiayaan pembangunan dan pendapatan daerah, sementara koperasi bertugas membuka ruang bagi rakyat untuk memiliki kegiatan ekonomi bersama.

"BPD tentu memiliki peranan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Namun, kepentingan menjaga kegiatan usaha BPD tidak sepatutnya dipertentangkan dengan ikhtiar memperkuat koperasi," tuturnya.

Meski demikian, Azis memberikan catatan penting agar kesiapan sistem, sumber daya manusia, teknologi, permodalan, dan pengawasan benar-benar dimatangkan sebelum pelayanan pembayaran gaji ASN diresmikan. Ia juga menegaskan prinsip kesukarelaan, di mana ASN tidak boleh dipaksa menjadi anggota, menyimpan uang, atau membeli produk tertentu demi mendapatkan hak keuangannya.

"Koperasi harus tumbuh karena kemampuan memberikan manfaat dan memperoleh kepercayaan masyarakat, bukan karena adanya keterpaksaan," tegasnya.

Mengakhiri keterangannya, Azis berharap hadirnya Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana kemandirian ekonomi masyarakat tanpa harus meniadakan peran perbankan, BUMN, BUMD, maupun pelaku usaha swasta lainnya.

"Penguatan koperasi pada akhirnya harus bermuara pada terciptanya struktur ekonomi nasional yang lebih berkeadilan, dengan kepemilikan dan manfaat kegiatan usaha yang semakin luas dinikmati masyarakat," pungkas Azis.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network