JAKARTA, iNewsBelu.id — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan seorang anggota Polairud asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bharatu LVVL. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan perkara yang merenggut nyawa personel Ditpoludara asal Nusa Bunga tersebut kini berada dalam penyidikan intensif pihak Propam.
"Pondok Cabe, ya, terkait Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri, ya," ujar Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan rasa duka cita mendalam atas gugurnya anggota Polri asal Flores tersebut dan berharap keluarga besar yang ditinggalkan di kampung halaman maupun di lokasi bertugas diberikan ketabahan.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," tutur Budi dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Terkait terduga pelaku, Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang oknum anggota Polri berinisial AR. Tersangka penembakan terhadap putra daerah Flores tersebut saat ini resmi ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Budi.
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan tewasnya Bharatu LVVL dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, serta berjanji akan menyampaikan seluruh perkembangan penanganan kasus penembakan anggota asal Flores ini secara berkala kepada publik.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
