KUPANG, iNewsBelu.id - Memperingati hari HAM sedunia yang ke -75 Tahun 2023 hari ini Senin (11/12/2023) jajaran Kanwil Kemenkumham NTT kembali menyerahkan penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2022 bagi Kabupaten Flores Timur.
Penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya diberikan kepada kepada pemda Flores Timur.
Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone kepada Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi
Turut hadir Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, para Pejabat Administrator dan Pengawas, para Kepala UPT se-Kota Kupang, serta LBH Apik.
Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana mengatakan, Hari HAM Sedunia pertama kali diperingati pada 10 Desember 1948 saat Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). DUHAM menanamkan kesetaraan, kebebasan mendasar dan keadilan pada masyarakat, sekaligus mengabadikan hak-hak bagi seluruh umat manusia.
“DUHAM menjadi tonggak sejarah HAM dunia yang menyatakan hak-hak yang dimiliki setiap orang sebagai manusia terlepas dari ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, politik atau pendapat lain, asal kebangsaan atau sosial, property, kelahiran atau status lainnya,” ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait