JAKARTA, iNewsBelu.id - Keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo. MA membatalkan hukuman mati Sambo dan mengubahnya menjadi penjara seumur hidup.
Kekecewaan itu disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.
"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," kata Kamaruddin, Selasa (8/8/2023). Kamaruddin mengklaim pihaknya sudah mengendus ada indikasi lobi-lobi dalam kasus tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait