BELU, iNews.id - Rumah mantan ketua DPRD Belu, kembali digeledah jaksa. Penggeledahan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belu, Kamis (17/9/2026).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Belu bersama sejumlah penyidik, sejak pukul 11.00 Wita.
"Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Belu periode 2019-2024, khususnya tahun anggaran 2021-2023," Ungkap Kasipidus.
Penggeledahan ini sebelumnya terlebih dahulu memberitahukan kepada Ketua RT setempati, untuk melakukan penggeledahan rumah para mantan pimpinan dewan tersebut. Selanjutnya, tim langsung melakukan penggeledahan rumah.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
