BNPB Catat 11.925 Rumah Rusak dan 40 Ribu Warga Mengungsi Akibat Gempa M 7,7 NTT

Binti Mufarida, Evan Payong
Pemprov NTT menetapkan masa tanggap darurat bencana gempa hingga 90 hari. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBelu.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 11.925 unit rumah mengalami kerusakan usai gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026). Kerusakan infrastruktur pemukiman terparah terkonsentrasi di Kabupaten Nagekeo, Manggarai Barat, dan Ngada.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, merinci bahwa dari total belasan ribu rumah terdampak, sebanyak 5.516 unit mengalami rusak berat, 1.916 unit rusak sedang, dan 4.493 unit rusak ringan.

"Kerusakan tertinggi dicatatkan berada di Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Ngada," terang Berton dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/8/2026).



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network