"Memberi kesempatan pada jurusita tuk melakukan pemanggilan ke Tergugat III, maka sidang ditunda satu minggu tanggal 28 September 2022 mendatang dengan peringatan panggilannya. Memerintahkan para pihak yang sudah hadir untuk hadir pada hari sidang tersebut tanpa dipanggil," tuturnya.
Sidang gugatan itu digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu (21/9/2022) menjelang sore, yang mana persidangan dihadiri oleh lawyer Deolipa Yumara lantaran Deolipa tak hadir dan Burhanuddin selaku pihak penggugat.
Sedangkan pihak Tergugat I Bharada E dihadiri oleh pengacaranya, Rory Sagala dan Tergugat II Ronny Talapessy dihadiri oleh pengacaranya, Herdiyan Saksono.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 21 September 2022 - 17:04 WIB oleh Ari Sandita Murti dengan judul "Kabareskrim Tak Hadir, Sidang Gugatan Eks Pengacara Bharada E Kembali Ditunda". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/891343/13/kabareskrim-tak-hadir-sidang-gugatan-eks-pengacara-bharada-e-kembali-ditunda-1663754990
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait