DILI, iNews.id — Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste( RDTL) melalui Kementerian Pendidikan serta Kementerian Administrasi Negara resmi mengumumkan libur nasional untuk para siswa PAUD hingga SMA dan SMK hal ini dikarenakan gangguan udara akibat kabut asap kebakaran diwilayah Indonesia. Pemberhentian kegiatan belajar mengajar inibterhitung mulai tanggal 15 hingga 17 Oktober 2026.
Keputusan ini disampaikan langsung Sekretaris Negara Urusan Pendidikan Tinggi, Domingos Lopes Lemos, dan Direktur Jenderal Desentralisasi dan Pemerintah Daerah dari Kementerian Administrasi Negara, António Augusto Guterres, dalam keterangan peres resmi menyampaikan langkah darurat ini diambil berdasarkan data dari Direktorat Nasional Meteorologi dan Geofisika yang menunjukkan bahwa kualitas udara saat ini dalam kondisi buruk. Udara di wilayah Timor-Leste telah tercemar oleh partikel polutan yang berasal dari kabut asap kawasan atau negara tetangga.
" Pemerintah Timor Leste setelah melalui pertimbangan dengan melihat kondisi pencemaran udara akibat kabut asap yang sangat berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat akibat paparan partikel polutan tersebut, pemerintah menilai perlunya tindakan pencegahan guna melindungi para siswa, guru, serta seluruh anggota komunitas pendidikan oleh karena itu semua sekolah di liburkan secara nasional selama tiga hari," Ungkap Dominggos Lopes.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
