Sidang Etik Ferdy Sambo di Mabes Polri Hari Ini di Pimpin Jenderal Bintang 3 Ini

Bachtiar Rojab, MNC Media
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022). Sidang dipimpin atau diketuai perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang 3 atau Komjen. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Ketua KKEP yang memimpin jalannya sidang etik adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," kata Dedi. Sidang KKEP merupakan sidang penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri. Sidang KKEP diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Berdasarkan Perpol itu, pemeriksaan pelanggaran KEPP dilakukan perwira tinggi Polri. Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, dalam susunan organisasi KKEP keanggotannya harus berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.

Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang 2 atau Irjen. Dengan demikian pimpinan sidang adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen yakni Komjen. Selain dihadiri ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, sidang juga diikuti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal yang memantau jalannya sidang.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network