Ratusan Korban TPPO Berhasil Di Gagalkan Polri 11 di Antaranya Balita

Puteranegara, Evan Payong
Korban TPPO hendak diberangkatkan ke Malaysia untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. (Foto ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNewsBelu.id - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggagalkan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan jumlah korban sebanyak 123 orang di Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka hendak diberangkatkan ke Malaysia untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. 

"Tim Gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan," kata Kasatgas TPPO Polri Irjen Asep Edi Suheri kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Menurut Asep, dari jumlah ratusan orang tersebut terdapat korban bayi di bawah lima tahun (balita). Para korban yang ditemukan terdiri atas 8 warga Nusa Tenggara Timur  (NTT), 42 warga negara Sulsel (11 di antaranya balita), satu warga Jawa Timur (Jatim). 

"Kemudian pada Rabu, 7 Juni 2023, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban-korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang. Penyidik juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal," ujar Asep.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network