JAKARTA, iNewsBelu.id - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berniat mengacaukan Pemilu 2024. Keduanya ditangkap pada 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, dua orang tersebut satu kelompok dengan 40 orang lainnya yang sudah ditangkap sebelumnya pada 27-28 Oktober 2023.
"Saya refresh bahwa sampai dengan tanggal 27-28 kemarin kita tangkap 40 orang dan kita lakukan pengembangan, sampai hari ini kita menangkap 42, ada tambahan dua orang lagi terkait jaringan (pimpinan) AU yang berencana menggagalkan pesta demokrasi," kata Aswin di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
"Total semuanya dari kelompok ini ada 42 orang, kelompok AU ini menjadi 42 orang, dan kita akan terus mengembangkan, banyak keterangan dalam konteks penyidikan yang akan kita kembangkan," sambungnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait