JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri berkomitmen menjaga netralitas seluruh personel Korps Bhayangkara di seluruh tahapan Pemilu 2024. Salah satunya melalui Divisi Propam (profesi dan pengamanan) yang merupakan unsur pengawas di bidang pembinaan profesi dan pengamanan internal Polri.
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Syahardiantono mengatakan, komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait netralitas seluruh personel polisi dalam proses pesta demokrasi.
Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral," kata Syahar dalam keterangan tertuli, Minggu (17/12/2023).
Dalam memastikan personel Polri netral, Syahar menjelaskan, setidaknya ada pendekatan tiga pendekatan yang dilakukan, yakni preemtif, preventif, dan represif.
"Kita ada preemtif, preventif dan represif," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan, pihaknya fokus melakukan penguatan di internal untuk tindakan preemtif. Salah satunya meningkatkan ketakwaan hingga keteladanan pimpinan dari unit terkecil.
"Preventif kita lakukan deteksi dini. Di Divisi Propam ada Biro Paminal, tugasnya pengamanan internal Polri. Deteksi dini netralitas, patroli siber, dan tahapan Pemilu kita ada Propam melekat di situ pengawasan," ucap Agus.
Dari segi represif, kata Agus, Propam telah membentuk Tim Khusus (Timsus) dari Biro Paminal, Provos dan Wabprof, apabila diketemukan adanya pelanggaran.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait