ALOR, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus dugaan pencabulan dengan terduga pelaku seorang vikaris atau calon pendeta di Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut (ATL), Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia menyetubuhi enam gadis siswi SMP dan SMA sambil direkam kamera ponsel. Rekaman tersebut kemudian dijadikan sebagai alat ancaman akan disebarkan bila korban menolak bersetubuh. Akibatnya, para korban diduga telah berulang kali disetubuhi pelaku di kompleks gereja.
Kasatreskrim Polres Alor Iptu Jems Mbau mengatakan, para korban diduga mengalami pencabulan dan pelecehan. Mereka juga mendapat chatting serta kerap dikirimi foto telanjang.
"Modusnya tipu muslihat dan rangkaian kebohongan terhadap para korban. Saat menyetubuhi para korban aksinya direkam sehingga menggunakan rekaman sebagai mengancam untuk menyebarkannya jika korban menolak untuk bersetubuh," ujarnya, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, identitas pelaku yakni berinisial SAS (35) asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Dia melakukan aksi bejatnya saat bertugas sebagai vikaris di salah satu gereja di wilayah tersebut selama periode Mei 2021 hingga Maret 2022.
Terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan dari warga yang mengetahui terjadinya dugaan pencabulan tersebut. Dalam laporannya, warga menyebut ada 6 anak gadis diduga disetubuhi pelaku SAS (35).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait