Dua dari enam korban merupakan siswi SMA berinisial HM (15) dan TK. Sementara empat korban lainnya siswi SMP berinisial NK (15), EL (14), SM (14) dan SM (14).
Saat ini polisi masih menyelidiki laporan warga sesuai LP-B/ 277/IX / 2022/SPKT/PA/ NTT tanggal 1 September 2022. Selanjutnya polisi membuat permintaan visum dan mengantarkan para korban ke RSUD Kalabahi. Kasusnya pun sudah ditangani unit PPA Polres Alor.
"Pelaku saat ini telah berada di Kupang dan dalam upaya pengejaran aparat reskrim Polres Alor," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait