Tega, Cabuli Siswa SMP di Ngada Flores NTT, Pria Penyuka Sesama Jenis Diburu Polisi

Ponsius Econg, Evan Payong
llustrasi (foto: istimewa)

NGADA, iNewsBelu.id  - Polisi memburu seorang pria penyuka sesama jenis di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melarikan diri menyusul penetapannya sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Pria cabul yang diduga memiliki kelainan seksual tersebut diketahui berinisial ELS (27). Dirinya sudah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Ngada setelah dilaporkan keluarga korban.

Tersangka resmi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ngada berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/01/I/2024/Reskrim.

"Untuk diawasi, ditangkap, diserahkan, diinfirmasikan keberadannya kepada penyidik, penyidik pembantu pada kantor kepolisian. Hubungi nomor telfon, 082144232003, Penyidik AKP I Ketut Setiasa, SH," imbau Polres Ngada, mengutip surat DPO Nomor: DPO/01/I/2024/Reskrim, Sabtu (24/2/2024).

Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar menuturkan, tersangka melakukan aksi pencabulannya 2 kali dalam jangka waktu Agustus hingga September 2022. Korbannya berinisial LMF, seorang anak laki-laki yang masih SMP.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network