Tega, Cabuli Siswa SMP di Ngada Flores NTT, Pria Penyuka Sesama Jenis Diburu Polisi

Ponsius Econg, Evan Payong
llustrasi (foto: istimewa)

Tindakan pencabulan sesama jenis ini, kata dia, dilaporkan keluarga korban ke polisi pada April 2023. Pihaknya menduga, ELS mengidap masalah kelainan seksual. "Mungkin dia ada gangguan seksual ya," ujar Iptu Sukandar.

"Buser sekarang sementara cari dia ke keluarganya, dan wilayah tetangga Polres Ngada," sambungnya.

Soda melarikan diri setelah dilaporkan keluarga korban ke polisi. Polres Ngada resmi memasukkanya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 21 Januari 2024 lalu usai ditetapkan tersangka.

Atas tindakan pencabulannya terhadap sesama jenis dengan korban anak laki-laki yang masih di bawah umur tersebut, demikian Iptu Sukandar, pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network