Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Wartawati Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Keluarga Menolak
Advertisement . Scroll to see content

Sadis Gegara Utang, Tukang Gergaji Kayu di Wonogiri Bunuh 2 Teman

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:18 WIB
  • author Zannuar Setiadji, Evan Payong
Sadis Gegara Utang, Tukang Gergaji Kayu di Wonogiri Bunuh 2 Teman
Kapolres Wonofiri AKBP Indra Waspada menunjukkan tersangka pembunuhan. (Foto: iNews.id/zannuar Setiadji)

Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku juga menggali kuburan Sunaryo yang tinggal tulang belulang. Selanjutnya dibakar dan dihancurkan.   “Motifnya karena masalah usaha dan utang piutang,” kata Kapolres Wonogiri, AKBP Indra Waspada. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal dengan Agung terkait pembagian hasil usaha penggergajian kayu. Bagi hasil yang dia terima tidak sesuai perjanjian awal. Pelaku kemudian meracun korban menggunakan apotas yang dicampur ke dalam minuman.   “Pelaku membunuh Sunaryo karena tersulut emosi ditagih utang dengan kata-kata kasar,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tulang belulang, kawat ban atau sisa pembakaran.  Polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa pelaku secara intensif.  Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 atau 339 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.  

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut