get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyaris Mati Karena Hindari Debt Collector, Pria di Bogor Nekat Lompat dari Atas Jembatan

Badan Penghubung NTT–FP NTT Bekali 200 Debt Collector, Tekankan Penagihan Taat Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:03 WIB
header img
Badan Penghubung NTT bersama FP NTT menggelar seminar edukasi penagihan profesional dan beretika bagi 200 debt collector diaspora di Jabodetabek. Foto Ist

JAKARTA, iNewsBelu.id — Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Forum Pemuda NTT menggelar seminar edukasi bertajuk “Strategi Penagihan yang Profesional, Beretika dan Taat Hukum” pada Jumat (13/2) di Ballroom Arcici Sport Center. Kegiatan ini diikuti lebih dari 200 peserta yang mayoritas merupakan debt collector Diaspora NTT yang bekerja di wilayah Jabodetabek.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi NTT, Florida Taty Satyawati, mengatakan seminar tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai etika profesi dan koridor hukum penagihan utang-piutang. Tujuannya, meminimalkan risiko sengketa maupun konsekuensi pidana di lapangan.

“Ini langkah strategis untuk meningkatkan literasi hukum, profesionalisme, dan etika praktik penagihan agar tidak berujung konflik atau litigasi,” ujar Taty di hadapan peserta.

Menurutnya, inisiatif ini juga lahir dari keprihatinan atas tragedi di Kalibata pada 2025 yang menewaskan dua warga asal NTT berprofesi sebagai debt collector. Peristiwa itu menjadi momentum refleksi pentingnya pendekatan persuasif, berstandar, dan taat hukum dalam penagihan.

Taty menegaskan, praktik penagihan saat ini berada di bawah pengawasan regulasi ketat, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi. Penagihan tidak lagi sekadar mengejar pelunasan, melainkan tindakan administratif yang wajib menjunjung tinggi etika dan profesionalitas.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut