Dia menyebutkan, lima kasus masih dalam tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dua kasus dalam tahap penelitian berkas, dua kasus telah masuk tahap persidangan dan satu kasus telah diputus oleh pengadilan.
Menurutnya, banyak kasus serupa tidak dilaporkan karena masih dianggap sebagai aib keluarga. Untuk itu, Kejari aktif menyosialisasikan edukasi hukum melalui program Jaksa Menyapa.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa ini bukan aib, tetapi kejahatan yang harus diproses secara hukum,” ujar Wilibrodus, Senin (30/6/2025).
Dia juga mengajak semua pihak, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat desa untuk terlibat dalam upaya pencegahan.
“Pencegahan harus dilakukan secara masif. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait