PRINGSEWU, iNewsBelu.id - Sungguh bejat seorang ayah di Pringsewu Lampung, dia tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil 8 bulan. Perbuatan bejat itu terbongkar setelah kerabat korban curiga melihat perubahan fisik korban. Kabar hubungan terlarang tersebut akhirnya cepat menyebar.Warga yang geram dengan tindakan pelaku ini kemudian beramai ramai mendatangi rumah dan nyaris menghakimi pelaku.
Beruntung aparat keamanan segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu. Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku hubungan sedarah, KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu telah diamankan Polisi sejak Selasa (23/5/2023) malam yang lalu
Pelaku yang berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, kata Feabo diduga telah melakukan asusila terhadap anak kandungnya KJ (21) hingga hamil dengan usia kandungan 8 bulan. Perbuatan asusila itu, lanjut Kasat, dilakukan sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya. Pelaku melakukan perbuatan tersebut di samping istrinya yang sedang tidur.
"Sejak kecil pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban," jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu kepada awak media pada Rabu (24/5/2023) siang.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait