Breaking News! Oknum Guru SD di Sikka NTT Tega Cabuli 8 Siswinya

Joni Nura
Oknum Guru SD di Sikka NTT Tega Cabuli 8 Siswinya, Foto iNews TV / Joni Nura

MAUMERE, iNewsBelu.id - Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Sikka. Provinsi Nusa Tenggara Timur ditanggkap satuan Reserse dan Kriminal Polres Sikka Akibat Aksi bejatnya mencabuli delapan anak muridnya.

Dari informasi iNews yang di himpun pelaku melakukan aksi bejatnya saat jam pelajaran dan iya lakukan sejak 2022 hingga februari 2025. 

Kasat Reskrim Polres SIKKA Iptu Djafar Alkatiri menjelaskan oknum guru olahraga hari ini kita amankan karena didiga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak muridnya hal ini nisa terungkap dari laporan warga yang merupakan orangtua para korban pencabulan.

"Kita hari ini telah melakukan penangkapan okunum guru olahraga yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sisiwinya di sekolah, kita mendapat laporan dari orangtua korban atas kejadian ini taktis kita langsung melakukan penyelidikan dan atas bukti -bukti yang kita temukan iknum guru tersebut kita amankan," Ungkap Kasat.

Kasat Reskrim menambahkan dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan tindakan bejatnya saat jam sekolah para korban juga diancam nilainya akan dikurangi jika berani mengadukan pristiwa ini kepada orangtua atau rekan guru lainya.

" Pelaku melakukan aksinya saat jam pelaran disekolah dan akan mengurangi nilai pelajaran jika mengadukan para orangtua dan rekan guru yang lainya." ungkapnya.

Atas perbuatannya ini pelaku dijerat dengan undang -undang perlindungn anak dengan ancaman pidana 15  Tahun penjara, selain itu oknum guru  ini telah diperhentikan dari guru dan akan dipecar dari ASN .
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network