FLORES, iNewsBelu.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai mencatat lonjakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur sepanjang 2025 di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga kini, terdapat 10 kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Wilibrodus Harun mengatakan, seluruh kasus berada di berbagai tahapan proses hukum.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait