Waduh Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Manggarai Timur NTT Melonjak

Iren Leleng, Evan Pay
Ilustrasi, Kejari Manggarai mencatat lonjakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur sepanjang 2025 di Kabupaten Manggarai Timur, NTT. (Foto: MPI ).

FLORES, iNewsBelu.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai mencatat lonjakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur sepanjang 2025 di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga kini, terdapat 10 kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Wilibrodus Harun mengatakan, seluruh kasus berada di berbagai tahapan proses hukum.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network