"Setelah minum kopi itu saya langsung tidak sadarkan diri," katanya.
Istri korban berinisal EM membenarkan kejadian tersebut. Saat itu kondisi suaminya sudah dalam keadaan tidak sadarkan usai minum kopi bercampur air aki dari pemilik kos.
EM langsung memanggil pemilik kos dan menanyakan mengapa mencampurkan air aki ke kopi suaminya.
"Ibu kos jawab saya, bilang ya karena kamu tidak bayar uang kos," ucapnya.
Setelah itu pemilik kos pergi dan mereka tidak lagi berbicara. EM kemudian mengambil kain panjang dan senter lalu meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan pergi ke rumah Ketua RT 002.
"Sampai di sana, ada Bapak RT bersama istri dan mama kos. Herannya, kami baru saja menginjakan kaki di depan pintu rumah Ketua RT, langsung diusir. Akhirnya kami kembali ke kos dan suami saya belum sadarkan diri. Jadi saya langsung menelepon saudara di Oebufu agar datang untuk membantu membawanya ke Rumah Sakit (RS) Leona," katanya.
Setelah di RS, korban ditangani tim medis dengan menanyakan kronologi sakitnya lalu diambil tindakan.
"Kemudian paginya dokter datang dan periksa. Dokter menyampaikan ada cairan keras yang masuk ke organ tubuh korban dan telah menyebar di sekujur tubuh juga menembus ke ginjal," ucapnya menirukan penjelasan dokter.
Dokter menganjurkan agar suaminya banyak mengonsumsi susu, jangan merokok dan tidak makan siri pinang.
"Setelah itu, saya bersama 3 orang keluarga pergi melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Maulafa," ucapnya.
Setiba di Polsek dan hendak melapor, polisi yang sementara bertugas menolak untuk menerima laporan tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait