Sadis! Pasutri di Kuansing Riau Aniaya Balita hingga Tewas lalu Direkam

Banda Hairuddin Tanjung, Evan Payong
Polisi menangkap pasutri yang menganiaya balita dua tahun hingga tewas di Kabupaten Kuantan Singisngi (Kuansing) Riau. (Foto: iNews)

pasangan suami istri (pasutri) di Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau. Keduanya tega menganiaya balita berinisial ZR (2) hingga tewas. Pasutri yang mengasuh korban juga merekam aksi kejinya. 

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang menjelaskan, kedua pelaku AY (28) dan DP (24) merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap atas laporan penganiayaan dengan nomor LP/B/40/VI/2025/SPKT. "Pada awalnya kedua pelaku sempat mencoba mengelabui keluarga korban,” kata Kapolre Kuansing Minggu (15/6/2025).

Dia mengatakan, pelaku awalnya berdalih korban kecelakaan dan dirawat di RSUD Teluk Kuantan. Setibanya di rumah sakit, korban mendapat perawatan intensif, tetapi meninggal dunia pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network