Idul Fitri, 235 Napi di NTT Dapat Remisi 5 di Antaranya Tahanan Korupsi

Aris L, Evan Payong
Ratusan narapidana di NTT mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Untuk yang napi korupsi ada lima orang, semuanya dari Lapas Kupang," katanya. Ratusan penerima remisi tersebut tersebar di 11 lapas dan 7 rumah tahanan (rutan) di seluruh NTT. Selain napi korupsi, mayoritas napi penerima remisi tersangkut kasus pidana umum.

Dia menjelaskan, remisi ini merupakan hak bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi yang telah tertuang dalam aturan undang-undang.

"Saat ini tahanan sebanyak 512 orang, sedangkan narapidana 2.617 orang. Total keseluruhan tahanan dan narapidana di NTT 3.129 orang," ujarnya.
 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network