Bebas dari Penjara, Bharada E Jalani Cuti Bersyarat per 4 Agustus 2023

Arie Dwi Satrio, Evan Pay
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Richard Eliezer alias Bharada E keluar penjara karena menjalani program cuti bersyarat per 4 Agustus 2023. Hal itu dibenarkan Koord Humas Ditjen PAS, Rika Apriyanti. 

"Tanggal 4 Agustus 2023, Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB)

Menurut Rika, Eliezer telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan. Rika menjelaskan, cuti bersyarat yang diberikan berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 pasal 114 yakni sebesar 6 bulan.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network