Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT ke-80 RI

Ryan Rizky Roshali, Evan Payong
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id - Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo, mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di momen HUT ke-80 RI. Dia mendapat pengurangan masa hukuman sebanyak 9 bulan.

“Betul, ibu Putri (Putri Candrawathi) mendapatkan remisi,” kata Kepala Humas Lapas Kelas 2 Tangerang, Ratmin saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

Dia memerinci, Putri menerima remisi umum sebanyak empat bulan, remisi dasawarsa selama 90 hari atau tiga bulan, dan remisi tambahan donor darah dua bulan.

Ratmin menjelaskan, remisi yang diberikan telah sesuai ketentuan. Putri Candrawathi dinilai berkelakuan baik dan memenuhi syarat.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network