get app
inews
Aa Text
Read Next : Ronald Tannur Dapat Remisi, Hukuman Dipangkas 4 Bulan

Terpidana Kasus Penganiayaan John Kei Juga Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Senin, 18 Agustus 2025 | 16:36 WIB
header img
John Kei. (Foto: MPI )


JAKARTA, iNewsBelu.id - Sebanyak 1.519 warha binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba mendapat remisi umum pada momen HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025. Beberapa terpidana di antaranya John Kei hingga terpidana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas.

Secara terperinci, para narapidana yang mendapat remisi yakni terkait kasus narkotika 947 orang, human trafficking dua orang, korupsi 16 orang, kriminal umum 512 orang, dan pencucian uang 15 orang. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut