Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT ke-80 RI
Advertisement . Scroll to see content

Terpidana Kasus Penganiayaan John Kei Juga Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Senin, 18 Agustus 2025 | 16:36 WIB
  • author Nur Khabibi, Evan Payong
Terpidana Kasus Penganiayaan John Kei Juga Dapat Remisi di HUT ke-80 RI
John Kei. (Foto: MPI )


JAKARTA, iNewsBelu.id - Sebanyak 1.519 warha binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba mendapat remisi umum pada momen HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025. Beberapa terpidana di antaranya John Kei hingga terpidana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas.

Secara terperinci, para narapidana yang mendapat remisi yakni terkait kasus narkotika 947 orang, human trafficking dua orang, korupsi 16 orang, kriminal umum 512 orang, dan pencucian uang 15 orang. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut