Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT ke-80 RI
Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:30 WIB

JAKARTA, iNewsBelu.id - Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo, mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di momen HUT ke-80 RI. Dia mendapat pengurangan masa hukuman sebanyak 9 bulan.
“Betul, ibu Putri (Putri Candrawathi) mendapatkan remisi,” kata Kepala Humas Lapas Kelas 2 Tangerang, Ratmin saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
Dia memerinci, Putri menerima remisi umum sebanyak empat bulan, remisi dasawarsa selama 90 hari atau tiga bulan, dan remisi tambahan donor darah dua bulan.
Ratmin menjelaskan, remisi yang diberikan telah sesuai ketentuan. Putri Candrawathi dinilai berkelakuan baik dan memenuhi syarat.
Editor : Stefanus Dile Payong