Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh! Usai Perayaan HUT Ke-80 RI DLH Provinsi Jakarta Kumpulkan 79 Ton Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT ke-80 RI

Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:30 WIB
  • author Ryan Rizky Roshali, Evan Payong
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT ke-80 RI
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. (Foto: MPI )

“Pertimbangannya seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang selama di dalam lapas berbuat baik dan tidak ada pelanggaran tata tertib. WBP tersebut berhak mendapat kan remisi dan memenuhi syarat,” jelas dia.

Diketahui, Putri Candrawathi semula divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, hukuman itu dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 10 tahun penjara.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut