get app
inews
Aa Text
Read Next : Culik dan Bunuh Kepala Bank, 15 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya

Ronald Tannur Dapat Remisi, Hukuman Dipangkas 4 Bulan

Senin, 18 Agustus 2025 | 15:41 WIB
header img
Gregorius Ronald Tannur, terpidana pembunuhan Dini Sera. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id - Gregorius Ronald Tannur, terpidana pembunuhan Dini Sera, mendapat remisi di HUT ke-80 RI. Total remisi yang diperoleh selama 4 bulan.

"Iya betul yang bersangkutan (Ronal Tanur) mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan," kata Kabag Humas Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Rika Aprianti saat dihubungi, Senin (18/8/2025).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut