Fantastis KPK Kantongi Bukti Dugaan Suap Rp88 Miliar ke Kepala Basarnas Henri Alfiandi

Arie Dwi Satrio, Evan Pay
KPK mengantongi bukti dugaan aliran suap Rp88 miliar dari pengusaha ke Kabasarnas Henri Alfiandi. (Foto: Antara)

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni Kabasarnas Henri Alfiandi. Kemudian, Koorsmin Kabasarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil. 

Adapun, proyek yang dibancak Henri dan Afri di tahun 2023 di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

KPK kemudian menyerahkan penanganan perkara Henri dan Afri ke Puspom TNI. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan diproses hukum KPK dan telah ditahan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network