Bebas Dari Penjara Hasto Kristiyanto Jadi Orang Pertama yang Dapat Amnesti di KPK

Jonathan Simanjuntak, Evan Payong
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi orang pertama yang mendapat amnesti kepada terpidana yang terbukti korupsi di KPK. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. KPK menyebut, ini merupakan amnesti pertama yang diberikan kepada terpidana yang terbukti korupsi di KPK.

"Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini, ini adalah pertama, amnesti ini," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (2/8/2025).

Meski demikian, Asep menyebut bahwa amnesti merupakan hak prerogatif presiden yang juga konstitusional. Oleh karena itu, hak istimewa itu pun mesti dijalankan.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network