Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari TTU Geledah Desa Nainaban 1 Unit Laptop Berhasil Diamankan Penyidik

Aris Lake
Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana desa di Desa Nainaban, kecamatan Bikomi Nilulat, pada Senin, (29/7/2024).

TIMOR TENGAH UTARA, iNews Belu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana desa di Desa Nainaban, kecamatan Bikomi Nilulat, pada Senin, (29/7/2024) Petang.

Penggledehan ini dipimpin langsung oleh Penyidik Kejari TTU Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Andrew P Keya,  dan Kasi Intel Hendrik Tiip bersama Ridholah Agung Erinsyah,  yang melakukan tindakan penyidikan dengan menggeledah 4 tempat di Desa Nainaban.

Kejari TTU Firman Setyawan melalui Kasi Intelejen TTU, S, Hendrik Tiip ketika dikonfirmasi pada Senin, (29/7/2024) Malam membenarkan terkait tindakan penyidikan tersebut.

"Ya benar kita telah melakukan Penyidikan di desa Nainaban terkait adanya dugaan korupsi dana desa," ungkapnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network