Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari TTU Geledah Desa Nainaban 1 Unit Laptop Berhasil Diamankan Penyidik
TIMOR TENGAH UTARA, iNews Belu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana desa di Desa Nainaban, kecamatan Bikomi Nilulat, pada Senin, (29/7/2024) Petang.
Penggledehan ini dipimpin langsung oleh Penyidik Kejari TTU Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Andrew P Keya, dan Kasi Intel Hendrik Tiip bersama Ridholah Agung Erinsyah, yang melakukan tindakan penyidikan dengan menggeledah 4 tempat di Desa Nainaban.
Kejari TTU Firman Setyawan melalui Kasi Intelejen TTU, S, Hendrik Tiip ketika dikonfirmasi pada Senin, (29/7/2024) Malam membenarkan terkait tindakan penyidikan tersebut.
"Ya benar kita telah melakukan Penyidikan di desa Nainaban terkait adanya dugaan korupsi dana desa," ungkapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait