Peta Jalur Tikus, BNPP Gelar Survei Identifikasi Jalur Perbatasan Ilegal RI-Timor Leste

Arie Dwi Satrio, Evan Payong
BNPP menggelar survei identifikasi jalur lintas batas tidak resmi di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste, memetakan jalur-jalur ilegal. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar survei identifikasi jalur lintas batas tidak resmi di wilayah perbatasan Indonesia–Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), khususnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut dilakukan guna memetakan jalur-jalur ilegal yang berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan lintas negara.

Kabupaten Belu merupakan salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Dari total panjang perbatasan darat RI-RDTL sepanjang 268 kilometer (km), sekitar 123 km berada di wilayah Kabupaten Belu.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network