Terungkap Lewat Transaksi Belanja Polisi Berhasil Lacak Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung

Ryan Rizky Roshali, Evan Payong
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat (Foto: Istimewa).

JABAR, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTR (29) selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat. Pelarian Taufik terendus lewat sejumlah transaksi belanja yang dilakukannya.

Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, Taufik terdeteksi melakukan sejumlah transaksi di wilayah Majalaya pada Selasa (23/6/2026) pagi. Data tersebut kemudian dipantau polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap Selasa (24/6/2026) sore.

"Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi (Selasa pagi) yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita," kata Irjen Rudi dikutip Rabu (24/6/2026).

Pihaknya terus menyisir sekitar lokasi tempat Taufik terdeteksi bersembunyi. Hingga akhirnya pelaku ditemukan.

"Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap," ujar dia.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network