Miris, Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Polisi Temukan 5 Bayi di Kontrakan

Irfan Ma'Aruf, Evan Payong
Ilustrasi bayi. (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Polisi menemukan lima bayi dalam kasus perdagangan orang di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Tiga pelaku berinisial T (35), EM (30) dan AN sudah diamankan. 

“Saat di Bandung (kontrakan tersangka EM dan AN) penyidik menemukan lima orang bayi dengan usia yang bervariatif. Paling tua usia bayi tersebut berusia tiga tahun,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024). 

Pengungkapan kasus perdagangan orang berawal dari laporan tersangka T yang melaporkan kehilangan bayinya usai persalinan. Namun setelah diselidiki, tersangka T memiliki kesepakatan untuk menyerahkan bayinya kepada tersangka EM dengan imbalan uang Rp4 juta.  
Hanya saja karena bayarannya tak kunjung dilunasi, tersangka T melaporkan kehilangan bayi ke Polres Metro Jakarta Barat. Sehingga ditemukanlah bayi milik T bersama empat bayi lainnya di kontrakan EM dan AN.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network