Fantastis KPK Kantongi Bukti Dugaan Suap Rp88 Miliar ke Kepala Basarnas Henri Alfiandi

Arie Dwi Satrio, Evan Pay
KPK mengantongi bukti dugaan aliran suap Rp88 miliar dari pengusaha ke Kabasarnas Henri Alfiandi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti dugaan aliran suap senilai total Rp88 miliar dari pengusaha ke Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI, Henri Alfiandi. Suap itu diduga diterima lewat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.  

"Bukti keterlibatan Kabasarnas apa? Ya kemarin dalam ekspose sebenarnya sudah dipaparkan bukti-buktinya, ada transaksi-transaksi, ada catatan-catatan dari Koorsmin ABC (Afri Budi Cahyanto)," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).

Dia menyebut berdasarkan bukti itu, ditemukan adanya dugaan aliran uang yang diterima senilai total Rp88 miliar selama periode 2021-2023. "Sehingga bisa ketahuan ternyata itu sudah dilakukan sejak tahun 2021 sampai 2023 yang totalnya uang yang diterima itu Rp88 miliar," kata Alex.

Selain catatan keuangan, KPK juga telah mengantongi pengakuan dari para saksi soal keterlibatan Henri dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023 tersebut. "Tentu dari keterangan saksi, bukti percakapan elektronik, bukti-bukti catatan itulah kami meyakini bahwa bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka itu sudah ada," kata Alex.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network