DENPASAR, iNewsBelu.id - Praktik aborsi ilegal dokter Ketut Arik Wijantara (53) benar-benar membuat miris. Dalam tiga tahun, dokter gigi itu telah mengaborsi 1.338 janin.
"Berdasarkan data pembukuan, jumlah pasien yang tercatat sejak April 2020 sampai saat dilakukan penangkapan berjumlah 1.338 orang," kata Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra dalam jumpa pers, Senin (15/5/2023).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait