Praktek Aborsi Selama 3 Tahun Dokter Gigi Di Bali Aborsi 1.338 Janin Bayi

Miftahul Chusna, Evan Payong
Praktik aborsi ilegal dokter Ketut Arik Wijantara (53) benar-benar membuat miris. Dalam tiga tahun, dokter gigi itu telah mengaborsi 1.338 janin. SINDOnews/Chusna

DENPASAR, iNewsBelu.id  - Praktik aborsi ilegal dokter Ketut Arik Wijantara (53) benar-benar membuat miris. Dalam tiga tahun, dokter gigi itu telah mengaborsi 1.338 janin. 

"Berdasarkan data pembukuan, jumlah pasien yang tercatat sejak April 2020 sampai saat dilakukan penangkapan berjumlah 1.338 orang," kata Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra dalam jumpa pers, Senin (15/5/2023).



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network