Miris! Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Perwira TNI di Bali Malah Dijadikan Tersangka

Indiira Arri, Evan Payong
Istri Perwira TNI Dijadikan Tersangka/Tangkapan layar media sosial.

DENPASAR, iNewsBelu.id  - Polisi menahan HSA, pria pemilik akun @ayoberanilaporkan6, lantaran unggahan di akun media sosialnya dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain HSA, polisi menetapkan tersangka perempuan Anandira Puspita alias AP yang merupakan istri perwira TNI karena memasok foto dan informasi ke HSA yang bertugas menggugah ke medsos terkait perselingkuhan MHA oknum anggota TNI AD, yang merupakan suami dari Anandira.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penahanan HSA dilaksanakan sejak 28 Februari 2024 setelah yang bersangkutan diperiksa di Polresta Denpasar sejak 25 Februari 2024.

”Kami memeriksa keterangan dari enam saksi, termasuk saksi pelapor, saksi korban, dan saksi ahli serta keterangan dari tersangka,” kata Jansen Selasa (16/4/2024).

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network