Kepada polisi, pelaku mengaku dua kali menyetubuhi korban yakni pada April dan Agustus 2022. Awalnya, JAS memanggil korban yang melintas di depan rumahnya dengan alasan dipanggil istrinya.
"Saat korban masuk rumah pelaku, korban langsung ditarik ke dalam kamar. Saat itu, JAS mengatakan bahwa orang tua korban memiliki utang sebesar Rp500.000 dan korban harus melunasinya dengan cara berhubungan intim," kata Kasat.
Merasa aksi pertamanya lancar dan aman, JAS ketagihan sehingga kembali mengulangi perbuatannya pada Agustus 2022. Pada kejadian kedua, JAS mengancam bila hamil maka korban harus mengaku kalau orang lain yang melakukannya.
"Pelaku mengaku khilaf dan tergiur melihat tubuh korban," kata Kasat.
Artikel ini telah tayang di sumsel.iNews.id dengan judul " Bak Cerita Film, Anak di Lahat Diperkosa Tetangga untuk Bayar Utang Orang Tua "Bak Cerita Film, Anak di Lahat Diperkosa Tetangga untuk Bayar Utang Orang Tua
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait