Sidang Perkara Ferdy Sambo Cs Akan Dilaksanakan Terbuka untuk Umum Ini Kata PN Jaksel

Ari Sandita Murti
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan, sidang perkara yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya bakal digelar secara terbuka (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Sidang perkara yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya bakal digelar secara terbuka untuk umum. Fasilitas pendukung akan disediakan. 

 Hal ini disampaikan lansgung oleh pihak Pengadilan Negeri Jaksel.

"Sidangnya akan terbuka umum, tapi karena ruangan tidak terlalu besar di selasar disediakan monitor agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, persidangan tersebut digelar secara offline sehingga Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tersebut bakal dihadirkan di persidangan secara tatap muka. Maka itu, awak media juga bisa melakukan peliputan nantinya. 

Adapun teknisnya, dia akan menyediakan monitor di depan ruang sidang sehingga saat kapasitas ruangan sidang penuh, media atau masyarakat bisa melihat di monitor. Hal itu dilakukan agar persidangan berjalan dengan kondusif dan nyaman serta tak menggangu jalannya persidangan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network