JAKARTA, iNewsBelu.id - Sidang perkara yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya bakal digelar secara terbuka untuk umum. Fasilitas pendukung akan disediakan.
Hal ini disampaikan lansgung oleh pihak Pengadilan Negeri Jaksel.
"Sidangnya akan terbuka umum, tapi karena ruangan tidak terlalu besar di selasar disediakan monitor agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, persidangan tersebut digelar secara offline sehingga Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tersebut bakal dihadirkan di persidangan secara tatap muka. Maka itu, awak media juga bisa melakukan peliputan nantinya.
Adapun teknisnya, dia akan menyediakan monitor di depan ruang sidang sehingga saat kapasitas ruangan sidang penuh, media atau masyarakat bisa melihat di monitor. Hal itu dilakukan agar persidangan berjalan dengan kondusif dan nyaman serta tak menggangu jalannya persidangan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait