Sidang Perkara Ferdy Sambo Cs Akan Dilaksanakan Terbuka untuk Umum Ini Kata PN Jaksel

Ari Sandita Murti
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan, sidang perkara yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya bakal digelar secara terbuka (Foto: Antara)

Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menambahkan, perkara tersebut rencananya digelar di ruang sidang utama, Prof H Oemar Seno Adji SH PN Jakarta Selatan. Sejauh ini, belum ada pula perubahan rencana tempat persidangan. 

"PN Jakarta Selatan kan bukan kali ini saja menangani perkara perkara yang menarik perhatian masyarakat, namanya persiapan terkait koordinasi dengan Kejaksaan dan kepolisian untuk pengamanan sidang, bahkan dengan rekan-rekan media kami pasti kami akan menyiapkan supaya semuanya berjalan dengan baik," katanya.

 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network