JAKARTA, iNewsBelu.id - Sidang perkara yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya bakal digelar secara terbuka untuk umum. Fasilitas pendukung akan disediakan.
Hal ini disampaikan lansgung oleh pihak Pengadilan Negeri Jaksel.
"Sidangnya akan terbuka umum, tapi karena ruangan tidak terlalu besar di selasar disediakan monitor agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, persidangan tersebut digelar secara offline sehingga Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tersebut bakal dihadirkan di persidangan secara tatap muka. Maka itu, awak media juga bisa melakukan peliputan nantinya.
Adapun teknisnya, dia akan menyediakan monitor di depan ruang sidang sehingga saat kapasitas ruangan sidang penuh, media atau masyarakat bisa melihat di monitor. Hal itu dilakukan agar persidangan berjalan dengan kondusif dan nyaman serta tak menggangu jalannya persidangan.
Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menambahkan, perkara tersebut rencananya digelar di ruang sidang utama, Prof H Oemar Seno Adji SH PN Jakarta Selatan. Sejauh ini, belum ada pula perubahan rencana tempat persidangan.
"PN Jakarta Selatan kan bukan kali ini saja menangani perkara perkara yang menarik perhatian masyarakat, namanya persiapan terkait koordinasi dengan Kejaksaan dan kepolisian untuk pengamanan sidang, bahkan dengan rekan-rekan media kami pasti kami akan menyiapkan supaya semuanya berjalan dengan baik," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait