Polri Periksa 32 Saksi dari Polisi dan Eksternal Pasca Tragedi Kanjuruhan

Putranegara batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 32 orang sebagai saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Foto/SINDOnews


JAKARTA, iNewsBelu.id  - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 32 orang sebagai saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur. Dari 32 saksi tersebut, terdapat anggota polisi maupun pihak eksternal yang masih terkait dengan tragedi yang menjadi sorotan dunia itu. 

"32 saksi internal yang terlibat pengamanan di Kanjuruhan maupun dari eksternal. Masih ada beberapa hal yang perlu didalami," ujar Dedi kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Dedi menjelaskan dalam peristiwa Kanjuruhan pihaknya membagi dua pemeriksaan pertama internal Polri yang dikomandoi oleh Propam dan Itsus untuk mengusut terjadinya dugaan pelanggaran kode etik. Kemudian yang kedua, secara paralel pihak Bareskrim dan Polda Jawa Timur juga melakukan penyidikan terhadap pihak eksternal dalam peristiwa tersebut. 

"Tim audit investigasi maupun Propam, dan tim penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Jatim. Kalau tim audit investigasi Propam dan Itwasum, berkaitan dengan pelanggaran kode etik," ucap Dedi. 

Terkait dengan dugaan pelanggaran etik, Dedi menyatakan pihak Propam dan Itsus Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 personel kepolisian. 

Sejumlah Aremania, suporter Arema FC yang tak terima atas kekalahan tersebut kemudian merangsek masuk ke lapangan. Anggota kepolisian kemudian menghalau para suporter dengan menembakkan gas air mata. Berkali-kali gas air mata ditembakkan ke arah bangku penonton. Akibatnya, para penonton berhamburan keluar stadion. 

Para penonton yang panik kemudian berdesakan untuk bisa ke luar stadion hingga menimbulkan ratusan korban jiwa. Mayoritas korban meninggal karena kehabisan nafas dan terinjak-injak saat mencoba keluar dari stadion.

Sejauh ini, polisi menyebut korban tewas akibat peristiwa tersebut sebanyak 131 orang. Sementara Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mendapat data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bahwa korban tewas sudah mencapai 174 orang.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 06 Oktober 2022 - 10:18 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa 32 Saksi dari Polisi dan Eksternal". 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network