Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun Nadiem Siap Diperika Hormati Penyelidikan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan PLTU

Senin, 06 Oktober 2025 | 22:05 WIB
  • author Ari Sandita Murti, Evan Payong
Breaking News: Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan PLTU
Kortastipidkor Polri tetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar (foto: MPI )

JAKARTA, iNews.id - Kortas Tipidkor Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat tahun 2008-2018. Salah satunya, adik Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, yakni Halim Kalla alias HK.

"Hari ini kita laksanakan press release terkait penetapan tersangka terhadap dugaan perkara tindak pidana korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap, PLTU 1 Kalimantan Barat 2x50 Megawatt di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat tahun 2008-2018," ujar Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, penetapan tersangka itu dilakukan pada Jumat 3 Oktober 2025 kemarin setelah dilakukannya gelar perkara. Para tersangka itu berinisial FM selaku Direktur Utama PLN periode 2008-2009, lalu inisial HK selaku Presiden Direktur PT BRN.

Berikutnya, RR selaku Dirut PT BRN dan tersangka inisial HYL selaku Dirut PT Praba.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut