Pembunuhan Brigadir J, Polisi Bakal Rekonstruksi dengan 5 Tersangka di Duren Tiga

muhammad farhan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Dok/SINDONews

JAKARTA, iNewsBelu.id - Pemeriksaan istri terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo , Putri Cadrawathi sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum selesai.

Bahkan, sebelum pemeriksaan Putri pekan depan polisi bakal melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022. Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022). Dedi mengatakan, Putri bakal kembali diperiksa pekan sidang konfrontir dengan sejumlah tersangka.

"Kemudian info kedua dari Dirtipidum, rencana pada hari Selasa tanggal 30 Agustus nanti akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 340 subsider 338 jo 55 dan 56," kata Dedi. Dedi juga mengungkapkan, rekonstruksi ini nantinya selain dihadiri oleh kelima tersangka, pengacara beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga turut hadir.

Selain itu, Dedi menjelaskan pihak Kompolnas juga dilibatkan dalam proses rekonstruksi kejadian perkara guna menjaga transparasi dan objektifitas penyelidikan perkara. "Selain menghadirkan lima tersangka dan didampingi pengacara, nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU. Kemudian juga agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Kompolnas," ujar Dedi.

Untuk diketahui, pemeriksaan lanjutan PC akan dilaksanakan pada Rabu mendatang (31/8/2022). Pemeriksaan lanjutan nantinya, lanjut Dedi, dilakukan dengan konfrontir terhadap sejumlah tersangka lainnya.

"Pemeriksaan (PC) ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup malam ini dan akan dilanjukan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus mendatang," jelas Dedi saat sesi jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Dedi, PC akan menjalani sidang konfrontir dengan sejumlah tersangka lainnya terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Nanti PC akan diperiksa secara konfrontir dengan beberapa tersangka lain, seperti RR (Bripka Ricky), KM, dan RE (Bharada E)," jelas Dedi.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network